Mengetahui Ketentuan Kurban Sesuai Sunnah
Dalam agama Islam, terdapat sebuah ritual khusus yang dilakukan pada Hari Raya Idul Adha, yaitu ibadah kurban. Ibadah ini dilakukan dengan cara menyembelih hewan kurban dan membagikan dagingnya sebagai wujud rasa syukur kepada Allah SWT. Untuk melaksanakannya, terdapat syarat dan ketentuan yang ditetapkan sesuai hukumnya yaitu sunnah muakkad.
Diantaranya adalah orang yang disunnahkan untuk melaksanakan kurban, yaitu orang yang mampu. Dengan kata lain, kurban sangat dianjurkan untuk mereka yang memang mempunyai kelapangan harta dan siap untuk melakukannya. Sedangkan bagi mereka yang kurang mampu tidak disunnahkan untuk melaksanakannya, namun justru diperbolehkan untuk menerima bagian dari kurban yang dilaksanakan. Dan saat ini, orang juga lebih memilih cari hewan kurban dari situs jual hewan kurban online karena dirasa lebih praktis dan mudah.
Adapun ketentuan kurban sesuai sunnah dapat dipahami dengan berdasar pada jenis hewan yang akan dijadikan kurban, waktu pelaksanaan, serta ketentuan dalam penyembelihan kurban.
Jenis Hewan Kurban
Hewan ternak yang boleh dijadikan kurban yaitu unta, sapi, kerbau, kambing atau domba. Seekor kambing atau domba hanya boleh dikeluarkan oleh 1 orang, sedangkan untuk unta, sapi atau kerbau boleh ditanggung secara berkelompok oleh maksimal 7 orang. Penjelasan detailnya sebagaimana tercantum dalam QS Al Hajj: 34.
Adapun ketentuan sesuai sunnah untuk kecukupan usia hewan kurban yang juga bisa didapatkan di tempat jual hewan kurban online, yaitu : untuk domba minimal usia 1 tahun, sedangkan kambing, sapi dan kerbau minimal usia 2 tahun, dan unta harus mencapai minimal 5 tahun. Selain itu hewan kurban juga tidak boleh dalam kondisi sakit dan terdapat cacat fisik.
Waktu Pelaksanaan Kurban
Sebagaimana Hadist Muslim dari riwayat Rasulullah SAW, waktu pelaksanaan penyembelihan hewan kurban dapat dilakukan setelah shalat Idul Adha, hingga tiga hari setelahnya atau hari Tasyrik. Bila penyembelihan dilaksanakan setelah itu, maka kurban menjadi tidak sah.
Ketentuan Penyembelihan Hewan Kurban
Penyembelihan hewan kurban dilakukan dengan urutan proses, yaitu diawali dengan bacaan Basmallah, dilanjutkan dengan ucapan Shalawat Nabi, menghadap arah kiblat, saat menyembelih diiringi bacaan takbir 3x, dan setelahnya membacakan doa agar kurban diterima oleh Allah SWT.
Demikian syarat dan ketentuan kurban sesuai sunnah yang perlu diketahui. Bersama Akadbaiq, Anda akan dapatkan situs jual hewan kurban online yang terpercaya dalam menyelenggarakan kurban sesuai syariat.
Baca Juga : Mengetahui Fadhilah dan Keutamaan Ibadah Kurban
Comments
Post a Comment